KTH Bukit Ijau Tanami Hutan Bukit Betabuh 30 Ha Lagi

PIRAMIDNEWS.COM-Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukik Ijau di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menanami Hutan Lindung Bukit Betabuh. Luas hutan yang akan ditanam pada priode ini mencapai 30 hektare.

Ketua KTH, Hendrianto, mengungkapkan, jenis bibit yang akan mereka tanam pada kesempatan ini tetap jenis-jenis jernang. Alasannya, selain pemeliharaannya relatif gampang, hasil ekonomi dari tanaman ini sangat bagus.

Anggota KTH Bukik Ijau memperhatikan pertumbuhan bibit jernang di Hutan Lindung Bukit Betabuh. (dina)
Anggota KTH Bukik Ijau memperhatikan pertumbuhan bibit jernang di Hutan Lindung Bukit Betabuh. (dina)

Melki, pendamping lapangan KTH Bukik Ijau dari Yayasan Hutanriau, mengungkapkan, resin yang dihasilkan dari buah jernang saat ini per kilogramnya berharga berkisar Rp2,5 juta. Harga akan lebih baik lagi bila jenis jernang yang dipanen itu adalah jenis super.

Dilanjutkannya, saat ini jernang yang mereka pelihara di hutan baru menghasilkan satu kilogram resin per batangnya. Ke depan, apabila pemeliharaannya sudah semakin teratur dan panen sudah rutin dilakukan, produksi resin itu diyakininya makin baik lagi. “Ke depan, hasil bisa ditingkatkan lagi bila pemeliharaan sudah rutin dan aktivitas anggota makin intens di hutan,” katanya.

Sebelum ini, KTH Bukik Ijau sudah aktif memelihara hutan termasuk tanaman jernang yang ada di dalamnya demi dimanfaatkan sebagai hasil hutan bukan kayu (HHBK). Selain itu, mereka juga mengambil manfaat dari HHBK lainnya dari hutan lindung yang berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat. Terutama, berupa hasil buah-buahan di hutan.

Percontohan

Hendrianto menambahkan, penanaman kali ini adalah yang kedua kalinya mereka lakukan. Pada kali pertama dahulu, sudah 30 hektare pula mereka tanami dari target 25 hektare yang menjadi proyek percontohan itu. Jenis yang mereka tanam juga beberapa jenis jernang.

Diungkapkan Melki pula, penanaman yang mereka lakukan sudah mendapat persetujuan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Singingi. Bahkan, KPH memberikan bantuan dana untuk pembelian bibit dan pembiayaan penanamannya di kawasan hutan.

Restu KPH tak terlepas dari tujuan dan manfaat dari berkegiatannya KPH Bukik Ijau di hutan lindung. Yang paling utama, hutan dapat dilindungi melalui penjagaan terus-menerus yang kelompok lakukan. Kemudian, KTH akan menghijaukan kembali lahan-lahan di Hutan Lindung Bukit Betabuh yang sebelum ini sering menjadi sasaran pembalakan liar oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Itu dilakukan dengan penanaman-penanaman yang akan terus mereka lakukan ke depannya. Termasuk, jenis-jenis jernang. (din)

 

 

Sumber piramidnews.com