Yayasan Hutanriau: Komitmen PT RAPP Dan Indah Kiat Itu Nol

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Diskusi yang digelar Scale Up membahas kebijakan penyelesaian konflik dengan Asia Pulp and Paper (APP) dan APRIL Group di wilayah Riau menuai masukkan dari ‎Direktur Yayasan HutanRiau, Raflis.

Raflis mengatakan, hal itu jelas sekali menyudutkan dua korporasi raksasa yang satu bergerak dalam pengolahan kelapa sawit dan satu lagi hutan tanaman industri. Menurutnya, kebijakan APRIL dalam pengelolaan hutan berkelanjutan yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juni 2015 silam dan Asia Pulp and Paper (APP) dalam kebijakan konservasi hutannya sejak 1 Februari 2013

“Komitmen APP dan April itu nol. Apa yang telah mereka realisasikan dengan kebijakan yang telah mereka buat,” ucapnya ‎di kantor Scale up, Senin, 22 Agustus 2016.

Suasana Diskusi yang berlangsung di Sekretariat Scale Up. Senin, 22 Agustus 2016
Suasana Diskusi yang berlangsung di Sekretariat Scale Up. Senin, 22 Agustus 2016

 

Berdasarkan data yang diperoleh Jois Adisti selaku divisi mitigasi, konflik training dan penguatan Jaringan di Scale Up, Senin, 22 Agustus 2016, kebijakan menimbulkan masalah tersebut adalah sebagai berikut:‎

Kebijakan yang dikeluarkan oleh APP mengenai konservasi hutan yang mulai berlaku 1 Februari 2013 silam secara garis besarnya adalah:

  1.  APP dan seluruh pemasoknya hanya akan mengembangkan area yang bukan merupakan lahan hutan, sesuai dengan hasil idientifikasi dalam penilaian HCVF dan HCS secara independen.
  2.  APP akan mendukung strategi dan target Pemerintah Indonesia untuk pengembangan rendah emisi dan penurunan gas rumah kaca.
  3. Untuk menghindari maupun menyelesaikan penyelesaian konflik sosial di keseluruhan rantai pasokannya, APP akan secara aktif meminta dan mengikut sertakan saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat Sipil.
  4.  Sumber serta kayu APP datang dari seluruh penjuru dunia dan saat ini APP sedang mengembangkan prosedur untuk memastikan bahwa pasokan ini mendukung prinsip manajeman hutan yang bertanggung jawab.

Sementara kebijakan yang diambil oleh APRIL Group dalam pengelolaan hutan berkelanjutan 2.0 yang mulai berlaku sejak 3 Juni 2015 silam secara garis besarnya adalah:‎

  1. Keberlanjutan jangka panjang.
  2. Konservasi dan perlindungan hutan.
  3.  Pengelolaan lahan gambut.
  4. Pengurangan jejak karbon secara berkesinambungan.
  5. Dukungan yang proaktif dari masyarakat lokal.
  6. Menghormati hak-hak masyarakat hukum adat dan komunitas.
  7. Praktik-praktik bertanggungjawab ‎di dalam wilayah kerja.
  8. Kepatuhan hukum dan sertifikasi.
  9. Tata kelola perusahaan yang baik, verifikasi dan transparansi.

Sumber www.riauonline.co.id