Yayasan Hutanriau mendampingi masyarakat dalam upaya meningkatkan penghidupannya dengan mengelola sumber daya alam secara lestari
Sekilas
Hutanriau adalah organisasi nirlaba independen yang mendedikasikan upaya dan sumber daya kami untuk mendampingi desa dan masyarakat sekitar hutan, mengatasi deforestasi dan kebakaran hutan melalui penyediaan peluang ekonomi dan mata pencaharian yang layak untuk mengubah perilaku dan persepsi masyarakat terhadap hutan
Gagasan Kami
Kami yakin bahwa dengan mengoptimalkan perikehidupan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan adalah manuver melawan deforestasi dan perubahan iklim. Manuver ini juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial ekonomi dalam tata kelola sumber daya alam. Sehingga Hutanriau menjadi referensi untuk mengaktualisasikan cita-cita masyarakat sejahtera, hutan terjaga.
Strategi Kami
- Dalam pelaksanaan program, kami menempatkan staf sesuai kebutuhan, saat sebuah program memerlukan banyak staf maka kami akan mengangkat staf baru dari relawan – relawan Yayasan Hutanriau.
- Dalam melaksanakan program, kami memulai dengan data, kemudian menganalisa dari kebutuhan masyarakat lokal dan mulai dari apa yang mereka miliki untuk membangun perikehidupan berkelanjutan.
- Kami melakukan penguatan masyarakat di sekitar hutan untuk mengawal hak-hak terhadap sumber daya alam dengan mengoptimalkan perikehidupan dari hasil hutan non kayu.
Legalitas
Yayasan Hutanriau adalah LSM yang didirikan pada tahun 2015 terdaftar di notaris: Anisa Ikhsan, SH, MKn/05 pada tanggal 23 Februari 2015 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0003292.AH.01.04 tahun 2015
Misi Kami
-
Hutanriau menjadi lembaga intermediary antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan masyarakat di level tapak.
-
Melakukan Penguatan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
-
Mengupayakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik untuk pengelolaan sumber daya alam.